MEDAN, 5 Mei 2026 – Gelombang aksi unjuk rasa kembali memanaskan kawasan Jalan Putri Hijau, Medan. Kelompok Masyarakat Cipta Kondisi Toleransi Tenggang Rasa, Sumatera Utara, hari ini (Selasa, 5/5) kembali mengepung Gedung Graha Merah Putih (GMP) setelah PT Daya Mitra Telekomunikasi (Mitratel) dinilai ingkar janji terkait kesepakatan penanganan dampak menara telekomunikasi.
Aksi susulan ini dipicu oleh kekecewaan mendalam warga yang merasa dipermainkan oleh manajemen anak usaha Telkom tersebut.
Meski telah dilakukan aksi pada 20 April lalu, massa menilai tidak ada itikad baik maupun langkah konkret dari Mitratel untuk merealisasikan tuntutan warga.
"Mitratel Ingkar Janji"
Koordinator aksi, Steven Hot, menegaskan bahwa kesepakatan yang sempat dijanjikan pada pertemuan sebelumnya hanyalah cara perusahaan untuk meredam kemarahan sesaat tanpa ada eksekusi nyata.
"Kami datang lagi karena Mitratel telah ingkar janji! Mereka diduga sengaja mempermainkan nasib warga yang menjadi korban dampak tower ini.
Tidak ada kepastian soal pencabutan kaki menara, apalagi soal kompensasi kerusakan rumah warga. Ini adalah bentuk penghinaan terhadap hak-hak masyarakat kecil," teriak Steven dalam orasinya.
Ancaman Eskalasi ke Jakarta
Senada dengan Steven, Daniel selaku koordinator lapangan kembali mengingatkan bahwa pengabaian ini telah mencoreng semangat penegakan hukum dan keadilan yang tertuang dalam Astacita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
"Jika dalam waktu dekat tetap tidak ada kepastian hukum dan ganti rugi, kami pastikan aksi satu bulan penuh di Medan akan terus berlanjut.
Bahkan, kami sudah berkoordinasi untuk membawa massa yang lebih besar langsung ke Telkom Landmark Tower di Jakarta Selatan. Jangan sampai rakyat kecil yang harus menjemput keadilan ke pusat karena manajemen di daerah tidak becus," tegas Daniel.
Dampak Aksi
Akibat aksi ini, arus lalu lintas di Jalan Putri Hijau No. 1, Kesawan, mengalami kemacetan panjang. Massa mengancam akan tetap bertahan hingga ada perwakilan manajemen yang memberikan dokumen tertulis yang menjamin pemenuhan tuntutan mereka.
Hingga berita ini dilaporkan, pihak PT Daya Mitra Telekomunikasi maupun pengelola Graha Merah Putih Medan masih bungkam dan belum bersedia menemui massa pengunjuk rasa untuk memberikan keterangan resmi.


Posting Komentar