Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menyatakan keprihatinan yang mendalam atas masih maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Aek Nabara yang hingga saat ini terus beroperasi dan diduga menimbulkan kerusakan lingkungan serta keresahan di tengah masyarakat.
GMNI menerima berbagai informasi dan laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan keterlibatan seorang oknum berinisial Laban yang diduga memiliki peran dalam memberikan perlindungan atau pengamanan terhadap aktivitas PETI tersebut. Informasi dan dugaan yang berkembang di tengah masyarakat ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan institusi terkait.
Ketua GMNI, Rajab Husein, menegaskan bahwa tidak boleh ada pihak mana pun yang kebal hukum apabila terbukti terlibat dalam aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat dan lingkungan.
"Kami mendesak pihak TNI untuk segera melakukan penyelidikan secara transparan dan profesional terhadap dugaan yang berkembang di tengah masyarakat. Jika benar terdapat keterlibatan oknum anggota TNI maupun pihak lainnya, maka harus ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Rajab Husein.
GMNI juga meminta aparat penegak hukum untuk menertibkan seluruh aktivitas PETI yang masih beroperasi di Desa Aek Nabara serta mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat, baik pelaku lapangan, pemodal, maupun pihak yang diduga memberikan perlindungan terhadap kegiatan tersebut.
Sebagai organisasi mahasiswa yang berpihak pada kepentingan rakyat, GMNI akan terus mengawal persoalan ini hingga terdapat langkah konkret dari pihak berwenang demi tegaknya hukum, perlindungan lingkungan hidup, dan terciptanya rasa keadilan bagi masyarakat
(Magrifatulloh).

Posting Komentar