"
Butur - jurnalinti24.my.id
masih menindaklanjuti terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan sarana penyediaan air minum atau SPAM kelurahan labuan kecamatan wakorumba Utara kabupaten Buton Utara tahun anggaran ( TA ) 2021 yang dimana pekerjaan sarana penyediaan air minum atau ( SPAM) kelurahan labuan kecamatan wakorumba Utara kabupaten Buton Utara tahun anggaran ( TA ) 2021 tersebut dugaan mangkrak dan tidak bisa di manfaatkan oleh masyarakat setempat atau masyarakat kelurahan labuan kecamatan wakorumba Utara kabupaten Buton Utara.
Sudah dua(2) bulan berlalu sejak dinaikkan ke tahap penyidikan tapi pihak kejaksaan negeri Raha provinsi Sulawesi tenggara belum mengumumkan nama-nama calon tersangka ke publik (MEDIA), ataukah ada indikasi bisik - bisik dengan para calon tersangka sehingga perjalanan kasus pekerjaan sarana penyediaan air minum atau (SPAM) kelurahan labuan kecamatan wakorumba Utara kabupaten Buton Utara tahun anggaran (TA) 2021 sudah bungkam, hanya Allah maha segalanya yang mampu menjawab hal tersebut.!!!!!.
Dan seharusnya bapak kepala kejaksaan tinggi provinsi Sulawesi tenggara ( KAJATI SULTRA ), JAMWAS RI, KOMISI KEJAKSAAN AGUNG RI serta bapak KAJAGUNG RI menegur serta mengevaluasi kinerja kepala kejaksaan negeri Raha provinsi Sulawesi tenggara bila perlu Kajari Raha di mutasi dan ditarik ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagai bahan evaluasi kinerja yang melenceng dari sumpah janji jabatannya sewaktu dilantik.
Bagaimana mau di percaya publik khususnya masyarakat Indonesia kinerja kejaksaan saat ini, jika kinerja kepala kejaksaan negeri Raha provinsi Sulawesi tenggara tidak becus alias dugaan ternak kasus dugaan korupsi di kabupaten Buton Utara.
" Ungkap MAWAN sapaan akrabnya sehari-hari yang selalu fenomenal dalam memberikan komentar dimedia terkait kasus - kasus dugaan tindak pidana korupsi di provinsi Sulawesi tenggara secara umum dan secara khusus lagi kasus-kasus dugaan tindak pidana korupsi di kabupaten Buton Utara ".
Posting Komentar