Dr. Hermon Dekristo, Jaksa Berintegritas dan Visioner Siap Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Jawa Barat





Bandung - Jurnalinti27.com Kiprah Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., sebagai sosok jaksa tegas, humanis, dan berintegritas kembali menjadi sorotan publik setelah dirinya resmi dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat oleh Jaksa Agung RI, Prof. Dr. ST Burhanuddin. Pelantikan tersebut merupakan bagian dari mutasi pejabat struktural Kejaksaan RI berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 854 Tahun 2025 tanggal 13 Oktober 2025, yang menetapkan rotasi terhadap 17 Kajati di seluruh Indonesia.



Sebelumnya, Hermon Dekristo menjabat sebagai Kajati Jambi dan dikenal luas karena kiprahnya yang cemerlang dalam menuntaskan sejumlah perkara korupsi besar, termasuk kasus dugaan korupsi penyaluran kredit Bank BNI ke PT PAL pada tahun 2018–2019 yang merugikan negara hingga Rp105 miliar. Dalam kasus itu, Hermon menunjukkan ketegasan, kecermatan, serta kemampuan analisis hukum yang mendalam  ciri khas seorang penegak hukum yang mengutamakan integritas dan profesionalitas.



Selain dikenal sebagai praktisi hukum yang tangguh, Hermon Dekristo juga merupakan seorang akademisi yang menempuh pendidikan hingga meraih gelar doktor di bidang hukum. Pemikiran akademisnya memperkuat langkah-langkah strategis dalam setiap proses penyidikan dan penuntutan. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh hanya berhenti di permukaan, melainkan harus berani menelusuri hingga akar permasalahan, termasuk mengungkap aktor-aktor besar di balik praktik korupsi yang merugikan negara.



Aktivis dan pengusaha nasional, Imran Firdaus, turut menyampaikan apresiasi atas pelantikan Hermon Dekristo sebagai Kajati Jawa Barat. Ia menilai, kehadiran sosok seperti Hermon akan membawa energi baru bagi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam memberantas praktik mafia hukum dan korupsi di daerah tersebut.


“Beliau adalah jaksa yang tegas, berintegritas, dan tidak bisa diintervensi. Saya yakin di bawah kepemimpinannya, Kejati Jabar akan lebih berani menindak kasus-kasus besar yang selama ini sulit disentuh,” ujar Imran Firdaus.


Selain mengapresiasi kepemimpinan Hermon, Imran juga menyampaikan penghargaan kepada Ibu Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Kajati Jawa Barat dan dikenal berhasil menjaga integritas jajarannya serta mengedepankan semangat restorative justice. Menurutnya, apa yang telah dibangun oleh Kajati sebelumnya merupakan fondasi penting yang akan dilanjutkan dan diperkuat oleh Hermon Dekristo.


Semangat restorative justice, yang menitikberatkan pada pemulihan keadaan seperti semula sebelum terjadi tindak pidana, juga menjadi salah satu nilai yang terus dijaga oleh Kejaksaan. Pendekatan ini diyakini mampu memperbaiki citra hukum di mata masyarakat  menjadikan hukum tidak lagi dianggap “tajam ke bawah dan tumpul ke atas”, melainkan adil, bijak, dan berorientasi pada kemanusiaan.


Kini, publik menaruh harapan besar pada Dr. Hermon Dekristo. Dengan pengalaman panjang di korps Adhyaksa, ketegasan sikap, dan rekam jejak keberhasilan dalam membongkar kasus-kasus besar, ia diyakini mampu membawa Kejati Jawa Barat menjadi institusi yang semakin kuat, bersih, dan terpercaya.


“Moto beliau sederhana namun bermakna: menjaga integritas dalam menjalankan amanah negara. Itulah fondasi utama seorang jaksa sejati,” tambah Imran.


Masyarakat Jawa Barat kini menunggu gebrakan awal dari Kajati baru ini. Hermon Dekristo diharapkan dapat segera membaca problematika hukum di Jawa Barat  mulai dari kasus korupsi, tindak pidana umum, hingga kejahatan terorganisir serta berani mengambil langkah tegas untuk mengungkap kasus-kasus besar yang merugikan keuangan negara dan memberantas para mafia hukum di wilayah ini.


Dengan semangat profesionalisme, integritas, dan pendekatan humanis yang menjadi ciri khasnya, Dr. Hermon Dekristo diyakini akan membawa angin segar bagi dunia penegakan hukum di Jawa Barat  membangun keadilan yang tidak hanya tegak di atas kertas, tetapi juga dirasakan nyata oleh masyarakat.



Reporter : Idam ( Kabiro Sukabumi)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama