DEMO AKBAR JILID KE-3: MASYARAKAT KALTIM TUNTUT GUBERNUR MUNDUR



SAMARINDA, 9 Mei 2026 – Gelombang aspirasi rakyat Kalimantan Timur kembali memuncak. Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur (APM KT) secara resmi mengumumkan penyelenggaraan Aksi Besar Lanjutan atau Demo Akbar Jilid ke-3 yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 21 Mei 2026. Langkah ini ditetapkan setelah pertemuan konsolidasi yang dihadiri oleh seluruh unsur masyarakat Kaltim di Hotel Mesra, Jumat malam, 8 Mei 2026, dan disepakati sebagai wujud perjuangan bersama demi keadilan serta tata kelola pemerintahan yang bersih.

 

Aksi ini mengajak berbagai kalangan, mulai dari kelompok persaudaraan, lembaga adat, serikat pekerja, mahasiswa, pengemudi jasa angkutan dan pengiriman daring, organisasi kemasyarakatan, hingga warga biasa yang peduli akan nasib daerah. Diperkirakan sebanyak 4.000 orang akan turun ke jalan menyuarakan pendapat dan harapannya. Kegiatan akan dimulai pukul 10.00 Wita, dengan rute aksi dimulai di lingkungan Kantor Kejaksaan Tinggi Kaltim selama satu jam, kemudian bergerak menuju Kantor Gubernur Kaltim dan akan tetap berada di lokasi tersebut hingga tuntutan utama dipenuhi.

 

Tiga tuntutan pokok menjadi inti dari aksi kali ini. Pertama, mendesak agar Gubernur Kaltim, Rudi Mas’ud segera mengundurkan diri dan diberhentikan dari jabatannya. Kedua, mengajak seluruh lapisan masyarakat dan pihak berwenang untuk bersama-sama memerangi bahaya tersembunyi akibat praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme yang dianggap telah menyebar luas serta merusak kemajuan dan masa depan rakyat. Ketiga, menuntut penyelidikan mendalam dan menyeluruh terhadap segala bentuk dugaan penyalahgunaan anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim.

 

Dalam pernyataannya, APM KT menegaskan bahwa kondisi di Kaltim kini menghadapi ancaman nyata akibat kejahatan terstruktur serta pengaruh kekuasaan yang dianggap telah menguasai berbagai bidang kehidupan, mulai dari lembaga keuangan daerah, lingkungan usaha, tim pendukung pemerintahan, lembaga pendidikan, hingga organisasi keolahragaan. Hal ini dinilai telah menghambat pemerataan pembangunan, menghapus kesempatan yang adil, serta mengorbankan kepentingan rakyat luas demi keuntungan kelompok tertentu.

 

Selain itu, aliansi ini juga menuntut agar anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal dan bebas dari campur tangan kekuasaan, terutama terkait pengelolaan anggaran serta kebijakan yang diambil pemerintah daerah. Warga juga mendesak pelaksanaan hak penyelidikan sebagai langkah hukum guna memastikan setiap kebijakan benar-benar mengutamakan kesejahteraan rakyat.

 

Pihak penegak hukum baik di tingkat daerah maupun pusat, seperti Kejaksaan Agung RI, Kejaksaan Tinggi Kaltim, Badan Pemeriksa Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi, serta Kepolisian Republik Indonesia diminta untuk bertindak tegas, menyelidiki, dan menindak setiap pelanggaran hukum serta penyalahgunaan wewenang yang terjadi.

 

Suara aspirasi juga disampaikan kepada Pemerintah Pusat. APM KT memohon perhatian serta sikap tegas dari Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Dalam Negeri guna mengatasi ketidaksatuan suasana dan kondisi yang tidak kondusif di Kaltim, serta memulihkan kepercayaan rakyat terhadap pemerintahan. Tidak hanya itu, seluruh warga di setiap kabupaten dan kota di wilayah ini juga diajak untuk bersatu, berani menyuarakan pendapat, serta menolak kebijakan penguasa yang tidak berpihak pada kepentingan bersama.

 

“Diam adalah kelemahan, bergerak adalah perlawanan. Saatnya kita bersatu, melindungi Kalimantan Timur dari segala ancaman yang merusak, demi masa depan yang lebih cerah, adil, dan sejahtera bagi seluruh anak bangsa di Bumi Etam,” tegas pernyataan yang disampaikan Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur.(Nas).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama