KEADILAN DIINJAK, HAK DISABILITAS DILUCUTI: FOPPADIS KECAM KEBANGKRUTAN MORAL DAN MENTAL PEMPROV KALTIM




SAMARINDA –pada hari  Selasa tanggal 26/5/2026.Gelombang kekecewaan dan kemarahan menggunung di kalangan penyandang disabilitas Kalimantan Timur, menyusul kebijakan Pemprov yang secara membabi buta merampas hak-hak dasar mereka. Bantuan Sosial Terencana (BST) yang seharusnya menjadi tali penyelamat, kini disulap menjadi sekadar secuil kue bagi segelintir orang, sementara mayoritas penerima terdahsyat dari jaring pengaman sosial tersebut harus menelan pil pahit. Jumlah penerima BST yang dulu berjumlah 6.000 orang se-Kaltim, kini tergerus menjadi hanya 500 orang, dan ironisnya, hanya mereka yang menyandang disabilitas berat saja yang tersisa.



Forum Peduli Penyandang dan Atlet Disabilitas Indonesia (FOPPADIS) tak sanggup lagi bungkam menghadapi absurditas ini. Mereka menagih pertanggungjawaban moral dari Gubernur dan jajarannya atas kebijakan yang dinilai lebih merusak ketimbang membangun. Pertemuan FOPPADIS dengan perwakilan Dinas Sosial Provinsi, Bapak Panda, staf bagian Fakir Miskin, mengkonfirmasi keprihatinan ini lebih dalam. "Kami sudah berusaha keras mengajukan penambahan kuota 2.000 orang, namun hasilnya masih gelap. Terombang-ambing nasib penyandang disabilitas seperti ini benar-benar melukai hati kami," ungkap seorang perwakilan FOPPADIS. Mereka secara tegas menolak hilangnya sebagian besar kuota disabilitas, karena mengikis harapan dan kesejahteraan para penyandang disabilitas yang ada di seluruh Kaltim.


Dibalik Layar 'Efisiensi Anggaran': Kesenjangan Prioritas yang Mengerikan


Yang paling menusuk hati adalah klaim Gubernur mengenai 'efisiensi anggaran' yang ternyata mengkerdilkan hak disabilitas, sementara anggaran untuk keperluan pribadi, bahkan urusan paling privat seperti mencuci pakaian dalam diri dan istri, justru tetap berjalan bahkan bersumber dari APBD. "Ini bukan efisiensi, ini adalah pengkhianatan terhadap amanah rakyat! Apakah ada aturan yang memperbolehkan APBD untuk urusan domestik pejabat? Jelas ini pelanggaran etik dan hukum yang harus diusut tuntas!" tegas FOPPADIS.


Perhatian tajam juga dialamatkan pada pos pengeluaran lain yang dianggap foya-foya. Gaji tim ahli gubernur yang disebut-sebut mencapai puluhan juta per orang per bulan, tanpa kejelasan kerja yang transparan, menjadi sasaran kritik tajam. "Apakah kehadiran mereka benar-benar strategis, atau hanya menambah beban APBD yang seyogyanya diperuntukkan bagi rakyat yang membutuhkan? Jika memang ahli, harusnya mereka bisa memberikan solusi inovatif, bukan menciptakan masalah baru seperti pengurangan bantuan disabilitas. Kalau perlu cari informasi, buka saja Google Map, daripada menghamburkan uang rakyat untuk hal yang sama sekali tidak substansial," sindir FOPPADIS.


BPJS Dihapus Massal: Potret Abainya Kemanusiaan di Lingkar Kekuasaan


Belum cukup dengan teror ekonomi, kebijakan Pemprov Kaltim menghapus kepesertaan BPJS Kesehatan bagi 49.720 orang adalah pukulan telak bagi masyarakat miskin dan rentan. FOPPADIS meyakini, di balik angka fantastis ini, terselip nama-nama penyandang disabilitas yang tidak berdosa. "Seharusnya, sebelum memotong atau menghapus, Pemprov bertanya pada Dinas Sosial. Data nama-nama disabilitas itu lengkap di sana. Ini menunjukkan kealpaan serius, atau justru kesengajaan untuk menutup akses kesehatan bagi yang paling memerlukan?" pertanyakan FOPPADIS.


Masa depan kesehatan penyandang disabilitas kini terancam di bawah kepemimpinan yang seolah abai pada kemanusiaan. Cerita mengenai pasien kanker payudara yang mengalami penolakan harapan karena birokrasi verifikasi yang ruwet, menjadi saksi bisu bagaimana pihak Pemprov lebih terfokus pada tumpukan kertas dan proses administratif, ketimbang derita dan kebutuhan mendesak warganya. "Fokus pada verifikasi berlebihan sambil mengabaikan urgensi kemanusiaan adalah kebijakan yang sangat buruk dan tidak manusiawi. Ini mencerminkan pola pikir yang memprioritaskan 'prosedur' di atas nyawa dan martabat manusia," tambah FOPPADIS dengan nada kecewa.


FOPPADIS mendesak agar Presiden RI, DPR RI, dan lembaga negara terkait untuk turun tangan memeriksa kebijakan Pemprov Kaltim yang dianggap sudah sangat kebablasan ini. Perlindungan bagi penyandang disabilitas dan masyarakat miskin seharusnya menjadi prioritas utama, bukan justru dijadikan tumbal 'efisiensi' yang penuh intrik dan manipulasi anggaran. Penulis Nasrullah

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama